Selasa, Agustus 19, 2025

Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Berpotensi Rugikan Negara 23 Miliar

Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah bersama melenyapkan ancaman peredaran rokok illegal yang mengancam kesehatan publik, kestabilan sosial dan ekonomi, serta mengoptimalkan perekonomian negara di sektor cukai.

Bea Cukai Banten bersama dengan aparat penegak hukum lainnya memiliki peran sentral dalam menyusun kebijakan yang tegas dan efektif dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam memberikan dukungan pemantauan bersama terhadap peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Wali Kota Tangsel Minta Tingkatkan Soliditas di Momentum Kemerdekaan
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer