Selasa, Oktober 8, 2024

Kerawanan Pilpres Dua Putaran dan Usulan Pemilukada Maju dari Jadwal

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufiq MZ menuturkan, pihaknya tetap bersiap-siap apabila terjadi putaran kedua dalam Pemilu Presiden (Pilpres).

Bagaimana tidak, putaran kedua yang kemungkinan terselenggara pada Juni 2024 itu, bertepatan dengan pendaftaran Calon Kepala Daerah, yang akan berkontestasi pada Pemilukada.

“Putaran kedua Pilpres di Juni. Irisan Pemilukada sudah mulai padat. Pendafataran dan lain-lain. Makanya, kami secara kesiapan harus siaga untuk memfasilitasi kegiatan Pemilu,” kata Taufiq, ditulis Senin 13 November 2023.

Belum lagi, papar Taufiq, bila wacana majunya Pemilukada dari jadwal sebelumnya November, menjadi September 2024.

Antisipasi itu, menjadi agenda yang harus dilakukan oleh seluruh KPU di daerah, khususnya di Kota Tangsel.

Baca Juga :  Penyediaan Air Minum, DPRD: Hei Wali Kota, Fokus!

Dalam upaya mengantisipasi kerawanan pada penyelenggaraan dua kegiatan tersebut, Kota Tangsel tetap mempedomani keputusan KPU RI.

“Kami mengikuti KPU RI. Dulu, kalau di Pemilukada 2020, ada kewenangan lokal mengangkat tenaga pendukung,” sebutnya lagi.

Tenaga pendukung itu, lanjut Taufiq, guna penambahan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam rangka mengawal pesta demokrasi baik Pilpres, maupun Pemilukada.

Tak hanya SDM, manajemen gedung keperluan logistik pun tak luput menjadi perhatian KPU Kota Tangsel.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer