Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat memastikan 700 Caleg telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang maju di 2024, sementara dua tidak memenuhi syarat.
“Dari jumlah 702 Calon Sementara, sekarang calon tetap ada 700. Yang kedua karena setelah dari verifikasi, hasilnya itu menjadi TMS karena sebab mereka berparpol ganda,” kata Ajat, Jumat 3 November 2023.
Calon ganda yang pertama dari Partai Garuda dan Perindo. Kedua, calon ganda di PDI Perjuangan dan PSI,” tambahnya.
Dua Caleg tersebut telah memilih. Keduanya, lanjut Ajat, terletak pada Daerah Pemilihan (Dapil) Pamulang, dan Serpong-Setu.
“Karena di Garuda tidak menyertakan surat pernyataan, maka dia memilih partai Perindo. Yang calon kedua, memilih PSI. Satu di Dapil dua, Pamulang, yang Perindo itu Dapil Serpong-Setu,” jelas Ajat.
Satu partai, paparnya, yakni Partai Garuda tidak memiliki caleg untuk maju dalam Pemilu Legislatif di Februari 2024 mendatang.
“Partai garuda kehilangan seluruh bacaleg, tidak ada calon di semua dapil. Saat DCS Garuda sisa satu, karena saat pencermatan data, dia milih Perindo,” papar Ajat.
Ajat menuturkan, pihaknya akan mencoret nama DCT yang meninggal dunia usai penetapan DCT tersebut.
“Jika pasca penetapan DCT ada yang meninggal, maka nama calon tersebut akan dilakukan pencoretan,” ujar Ajat.
Jika di hari pencoblosan calon meninggal itu dapat suara, maka suara pemilihannya akan menjadi suara partai,” sambungnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.