Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto. (Foto: Rangkuti)
POSRAKYAT.ID – Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto menyatakan, para orang tua harus paham kewajiban anak sebagai murid di sekolah.
Menurut Tri, anak tak hanya memiliki hak sebagai peserta didik, namun perlu menghormati aturan-aturan di lingkungan pendidikan, sebagai kewajibannya.
“Kadang orang tua belum mengerti soal kewajiban anak di sekolah. Contoh kasus, yang guru dilaporkan ke polisi karena menyuruh salat,” ujar Tri beberapa waktu lalu.
Regulasi yang terbentuk di sekolah, sebagai upaya mendidik siswa agar memiliki sikap hormat menghormati, dan menghargai orang yang lebih tua.
“Aturan itu kadang terjadi salah arti. Padahal itu sebagai bentuk pendidikan bagaimana menghormati dan menghargai guru, atau orang yang lebih tua,” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah menyebut, seringkali sekolah harus memberi sanksi kepada peserta didik yang melanggar aturan.
Sanksi pemberhentian atau pemindahan siswa, menjadi sanksi yang harus dilihat secara menyeluruh, mengingat hak anak mendapatkan pendidikan.
Kendati demikian, Ferdiansyah yang juga pernah menjadi guru di salah satu sekolah menuturkan, sanksi tersebut sebagai bentuk pendidikan kepada siswa, agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Itu sebagai upaya mendidik peserta untuk lebih disiplin, dan mengikuti aturan yang berlaku di sekolah tersebut. Murid harus bisa mengikuti aturannya (sebagai bentuk kewajiban),” tegas Ferdiansyah, Rabu 25 Oktober 2023.
Di balik pelanggaran siswa terhadap kewajibannya bersekolah, lembaga pendidikan pun perlu memberikan solusi, agar hak memperoleh pendidikan tidak hilang bagi peserta didik.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.