Selasa, Agustus 19, 2025

Lump Sum Perdin Anggota DPRD Rawan Manipulatif

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ledy MP Butar Butar menyatakan, bahwa pihaknya tengah menunggu regulasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kita posisinya menunggu yah, regulasi dari Peraturan Mendagri. Bisa tanyakan ke Bagian Pemerintahan atau Sekretaris DPRD yah,” sebut Ledy.

Baca Juga :  Nyaba Kampung, Camat Ciputat Tekankan Komunikasi dan Sinergitas
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer