Jumat, Januari 2, 2026

Lump Sum Perdin Anggota DPRD Rawan Manipulatif

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ledy MP Butar Butar menyatakan, bahwa pihaknya tengah menunggu regulasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kita posisinya menunggu yah, regulasi dari Peraturan Mendagri. Bisa tanyakan ke Bagian Pemerintahan atau Sekretaris DPRD yah,” sebut Ledy.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangsel Soroti Peran Sekolah di Kasus SMK Waskito
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer