Jumat, Januari 2, 2026

Pencermatan DCT, Wajah Baru di Beberapa Parpol Warnai Pileg di Tangsel

“Yang meninggal bisa diganti, dengan catatan pergantian 13 hari sebelum penetapan DCT, 3 November 2023 mendatang,” paparnya.

Selain itu, syarat lainnya, data pergantian (Bacaleg baru) dilakukan setelah tiga hari Bacaleg tersebut meninggal dunia,” tandasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Pondok Aren: Pencegahan Cerminan Masyarakat Modern
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer