Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengungkapkan, sedikitnya 37 kekerasan pada anak terjadi di sepanjang bulan September 2023.
Kekerasan psikis pada anak, mendominasi jumlah tersebut, dengan total 20 kasus.
“Berdasarkan pendidikan, SD terjadi 12 kasus. Di tingkap SMP ada 11 kasus, dan SMA 9 kasus,” kata Tri di ruang kerjanya.
Selain psikis anak, kasus kekerasan seksual pada anak menempati urutan kedua dengan jumlah 18 kasus.
“Berdasarkan jenis kekerasan, kekerasan fisik pada anak ada 14 kasus. Kekerasan psikis pada wanita dewasa 17 kasus,” jelasnya lagi.
Ada pula, kekerasan terhadap istri sebanyak 5 kasus, penelantaran 1 kasus,” tambah Tri.
Tri menyatakan, fenomena tersebut tidak terjadi di Tangsel saja. Namun, hampir di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia.
Menurutnya, kekeliruan dalam pola asuh, serta minimnya pendidikan agama menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan, baik kepada perempuan maupun anak.
“Kita terus mendorong kepada masyarakat, melalui sosialisasi-sosialisasi bersama dinas. Bagaimana, masyarakat itu harus berani bersuara,” ungkapnya.
Kenaikan kasus di Kota Tangsel, itu menandakan masyarakat sudah berani melaporkan bilamana adanya kejadian,” sambung Tri.
Tri berharap, para orang tua serta keluarga-keluarga muda dapat memahami pola asuh yang baik, demi masa depan anak-anak bangsa.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.