Jajaran Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten melepas ekspor minyak jelantah perdana milik PT Alpine Biofuels Commodities di Ciwandan, Merak. (Foto: Humas Bea Cukai Provinsi Banten)
POSRAKYAT.ID – Perusahaan Pengguna Fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), PT Alpine Biofuels Commodities berhasil ekspor minyak goreng bekas (jelantah) lebih dari 2700 ton, ke Malaysia.
Di sana (Malaysia), jelantah (used cooking oil) menjadi bahan bakar biodiesel, setelah melalui pengolahan lanjutan.
Melepas ekspor, Kepala Bea Cukai Merak Agus Amiwijaya mengatakan, PT Alpine merupakan salah satu perusahaan pengguna fasilitas dari Bea Cukai.
Terdaftar 29 Mei lalu di PLB, PT Alpine akhirnya dapat melakukan ekspor perdananya melalui Pelabuhan Ciwandan, menuju Port Klang Malaysia.
“Bea Cukai senantiasa berkomitmen mendukung para pelaku industri dengan pelayanan yang terbaik. Saya ucapkan selamat, atas ekspor perdananya,” kata Agus, Senin 3 Oktober 2023 lalu.
Terdaftarnya PT Alpine Biofuels Commodities, hasil kolaborasi semua unsur dalam tubuh Bea Cukai Provinsi Banten.
Hal itu terungkap oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Firsti Masdiani bahwa, pihaknya bekerja sama dalam memberikan data yang komprehensif
“Tim ini bekerja sama memberikan data yang komprehensif kepada Kepala Kantor Wilayah atas pengajuan fasilitas. Termasuk milik PT Alpine,” ungkap Firsti.
Data berupa perijinan baru, perubahan data perusahaan, dan/atau pencabutan pengguna fasilitas. Tim ini merupakan salah satu Inovasi Kantor Wilayah Bea Cukai Banten,” sambungnya.
Di bawah ‘atap’ Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bea Cukai pun melibatkan sektor perpajakan, dalam pengawasan kewajiban perusahan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.