Birokrasi

Bea Cukai Provinsi Banten Sosialisasikan CEISA 4.0

POSRAKYAT.ID – Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi Costums-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0.

Terungkap saat gelaran hasil sinergi antara Bea Cukai Merak dan Banten, kepada 48 perusahaan pengguna fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB).

Asistensi penggunaan CEISA 4.0 itu, terselenggara di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Merak, Selasa 26 September 2023.

Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio menekankan bahwa, penggunaan aplikasi CEISA 4.0 tersebut, sebagai bentuk pelayanan yang efektif, efisien dan transparan.

“Hal ini berguna untuk memudahkan pelayanan, terutama mempersingkat durasi pengurusan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB),” kata Rahmat, beberapa waktu lalu.

Di kesempatan ini juga, para perwakilan perusahaan TPB mendapatkan pelatihan dengan mempratikkan langsung penggunaan CEISA 4.0.

Mulai dari pendaftaran akun, sampai dengan pengiriman dokumen pemberitahuan pabean.

Menurut Rahmat, sistem itu dapat meminimalisir kesalahan manual, serta dapat mempercepat proses pelayanan verifikasi para perusahaan pengguna.

“Ini merupakan inovasi, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan proses kepabeanan yang cepat, transparan dan efisien,” ujar Rahmat.

Pihaknya berharap, para perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan dapat secara aktif menyampaikan setiap permasalahan yang ada.

“Permasalahan yang ditemui di lapangan akan menjadi permasalahan kami juga. Untuk itu, kami harap pengguna jasa untuk selalu menyampaikan setiap kendala tersebut,” sebutnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.