Senin, Februari 16, 2026

Bea Cukai Banten dan Jakarta Sinergikan Pengawasan Produk Tekstil

Dalam diskusi itu, kedua pihak menyamakan persepsi guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan kegiatan subkontrak perusahaan pengguna fasilitas KB dan KITE, salah satunya komoditi produk tekstil.

Kegiatan pengawasan itu, guna menjamin terpenuhinya hak-hak negara terhadap fasilitas yang diberikan kepada para pengguna jasanya.

Baca Juga :  Dukung Yayasan Sosial, Bea Cukai Adakan Sosialisasi Aturan Barang Hibah
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer