Senin, Agustus 17, 2026

Ibadah Perdana, Jemaat Gereja AMIN Ciater Harapkan Legalisasi Pemerintah

Meski demikian, legalisasi rumah ibadah dalam bentuk izin pun perlu kemudahan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu, lanjut Dondi, sejalan dengan semangat Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN RI, dalam sertifikasi rumah ibadah.

“Jadi tidak hanya mesjid dan musala saja yang disertifikasi, namun gereja, pura, klenteng dan vihara juga penting untuk mendapatkan sertifikasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Terapkan Pembangunan Ekonomi Hijau, Bea Cukai Banten Suskeskan SEMBADHA 2024
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer