POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M. Taufik menyatakan, keperluan gudang logistik hanya menunggu Kecamatan Serpong.
Pasalnya, kata Taufik, gudang logistik yang sempat menjadi rujukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel di Kecamatan Serpong, milik perorangan atau pribadi.
“Ya, untuk gudang logistik tinggal Kecamatan Serpong aja. Kemarin sempat survei, ternyata berbentuk rumah tinggal dan milik perorangan,” ujar Taufik, Kamis 21 September 2023.
Untuk kecamatan yang lain, lanjut Taufik, sudah sesuai dengan standar KPU Kota Tangsel.
Taufik memaparkan, untuk Kecamatan Pamulang menggunakan Gedung bekas Kampus AMIK.
Sementara Ciputat, sambungnya, menggunakan Gor Ciputat. Untuk Kecamatan Ciputat Timur memakai Aula Kiranji, bekas Kelurahan Pondok Ranji.
“Untuk Serpong Utara (Serut) pakai Aula Kecamatan Serut. Di Kecamatan Setu pakai gedung PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah),” jelasnya.
Pondok Aren, tetap pakai Aula Kecamatan Pondok Aren. Jadi yang masih polemik itu di Kecamatan Serpong. Usulannya dua, rumah pribadi dan Sekolah PGRI Serpong,” lanjut Taufik.
Sementara gudang logistik di Pergudangan Tekno, ucap Taufik, tinggal menunggu kontrak KPU Provinsi.
“Tinggal tunggu kontraknya di Provinsi. Karena nilainya di atas Rp4 miliar, jadi perjanjian dan kelompok kerjanya ada di KPU Provinsi Banten,” tandas Taufik.