Agus Priyanto (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid. (Foto: Adriansyah)
POSRAKYAT.ID – Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II KPK Agus Priyanto memaparkan delapan sektor, yang menjadi fokus lembaga anti rasuah tersebut.
Delapan sektor yang menjadi fokus perhatian KPK tersebut yakni, perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Selain itu, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa.
“Kedelapan sektor tersebut harus menjadi fokus pengawasan karena sangat berpotensi terjadinya korupsi,” kata Agus, di Gedung DPRD Tangsel, beberapa waktu lalu.
Agus menyatakan, penataan dan sertifikasi aset di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih sangat rendah.
“Sertifikasi aset di Tangsel masih kecil walaupun anggarannya cukup besar. Baru 8 persen yang tersertifikasi. Tinggal nanti bagaimana kolaborasi, tidak bisa berdiri sendiri,” jelasnya.
Tak hanya menyoroti soal aset, pihaknya juga mengingatkan soal peranan Inspektorat, sebagai APIP di daerah.
Agus mengatakan, Monitoring Center For Prevention (MCP) dapat menjadi upaya pencegahan korupsi di daerah.
Pasalnya, lanjut Agus, dengan MCP masyarakat dan Pemda dapat berkontribusi melaporkan indikasi korupsi.
“Jadi tadi saya sampaikan MCP. MCP merupakan alat di pemerintah daerah untuk mengecek tata kelolah. Sehingga korupsi susah dilakukan. Untuk mencegah korupsi ada tools namanya MCP,” jelas Agus.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.