Rapat Paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. (Foto: Humas DPRD Kota Tangsel)
POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi Demokrat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rizki Jonis mempertanyakan kenaikan belanja hibah Rp15 miliar, pada postur APBD Perubahan 2023.
Menurutnya, kenaikan tersebut harus diwaspadai berkenaan dengan tahun politik, jelang Pemilu 2024 mendatang.
“Memasuki tahun politik, Fraksi Partai Demokrat berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan ASN wajib netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu partai politik,” kata Rizki, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Wawang Kusdaya menyatakan bahwa, kenaikan belanja hibah, sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Wawang menyebut, pihaknya hanya menyalurkan usulan belanja hibah, di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembina.
“Untuk Pemilu itu ke Kesbangpol, KPU, Bawaslu. Kalau lembaga pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ucap Wawang.
Sementara untuk keagamaan itu, di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Badan Kesbangpol,” lanjutnya.
Penyaluran belanja hibah, terangnya, harus berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Tangsel.
“(Penyaluran) Anggaran hibah apabila berkaitan dengan program-program RPJMD. Nanti analisis verifikasi, dan jika dari OPD layak, ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” terang Wawang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.