Birokrasi

Terima Kunjungan PPLBI, Rahmat Subagio: Komunikasi Pusat Logistik Berikat

POSRAKYAT.ID – Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio menerima kunjungan Asosiasi Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) di Kantor Bea Cukai Tangerang.

Dalam pertemuannya, Rahmat Subagio menyampaikan bahwa, pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik dan solusi, terhadap persoalan para pengguna fasilitas Pusat Logistik Berikat tersebut.

“Pertemuan yang kita laksanakan hari ini semoga dapat menjadi komunikasi yang baik,” katanya dalam rilis, Rabu 6 September 2023.

Silahkan sampaikan hal-hal yang mungkin membingungkan sehingga kami bisa menanggulangi dalam jangka pendek, menengah, atau panjang,” tambah Rahmat Subagio.

Pihaknya akan mendorong dengan berbagai upaya, dalam rangka peningkatan omset dan penjualan, para pelaku usaha pengguna fasilitas PLB.

“Kami akan mendukung setiap upaya untuk peningkatan bisnis bapak/ibu, mencarikan solusi dari setiap permasalahan yang ada,” jelasnya

Kegiatan yang dihadiri Ketua Umum PPLBI Utami Prasetiawati, bersama perwakilan pengguna fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), dari sekitar 62 anggota PPLBI di seluruh Indonesia.

Utami mengatakan bahwa Asosiasi PPLBI merupakan wadah komunikasi, dan penghubung antar operator PLB dan mitra industri lainnya.

Persoalan Pusat Logistik Berikat

Pihaknya berharap, PPLBI bisa menjadi representasi pelaku usaha PLB dengan pemangku kepentingan seperti pemerintah, dan asosiasi untuk mendukung efisisensi logistik.

“Kami berusaha mewujudkan tujuan kami melalui bebereapa kegiatan, mengadakan pelatihan dan workshop, meningkatkan potensi bisnis PLB dengan menjalin kerjasama dengan asosiasi maupun direktorat lainnya,” ujar Utami.

Namun, tentunya kami tidak bisa melakukan semua ini sendiri. Besar harapan kami untuk dukungan dari Bea Cukai baik berupa masukan, informasi data, dan usulan untuk kemajuan PPLBI,” lanjutnya.

Kepala Bea Cukai Tangerang Abdul Karim menegaskan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh para pengusaha, khususnya yang berkaitan dengan ketentuan PLB.

“PLB merupakan fasilitas yang paling baru dan merupakan instruksi langsung dari Presiden, sehingga kegiatan ini dapat menjadi wadah penyambung aspirasi antara anggota PPLBI dengan Bea dan Cukai,” tegasnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

3 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

4 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

4 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

4 hari ago

This website uses cookies.