Ratusan Guru dan Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) SMP di Kota Tangsel melakukan aksi damai di DPRD. (Foto: Adriansyah)
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Eko Pranoto menyatakan, pihaknya menggelar aksi damai dengan tujuan menyadarkan anggota DPRD.
Bersama ratusan guru swasta, Eko menyebut bahwa, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangsel harus dirubah, karena dianggap merugikan sekolah swasta, khususnya menengah ke bawah.
“Hari ini kita melakukan aksi damai, dalam rangka mencermati dan mengkritisi PPDB yang sedang berjalan. Saya ingin menyadarkan anggota DPRD, terkait kekusutan PPDB,” kata Eko, Rabu 9 Agustus 2023.
Sistem PPDB melalui zonasi dan afirmasi harus berubah, lanjut Eko, karena banyaknya rekayasa oknum tertentu, dalam rangka mengambil keuntungan dalam momentum satu tahun sekali itu.
“Bahwa kita tahu semua, baik zonasi, nilai banyak yang direkayasa, banyak oknum yang melakukan pungutan. Kami dari swasta ingin ini semua ada perubahan besar,” tegas Eko.
Dunia pendidikan, sambungnya, harus kembali kepada marwah kejujuran dan berkeadilan.
Pasalnya, dengan upaya-upaya penerimaan melalui ‘jalur belakang’, kata Eko lagi, mengajarkan murid dan orang tua siswa melakukan kecurangan dengan berbagai cara.
“Ranah pendidikan harus sesuai dengan marwahnya. Jangan lalu diintervensi oleh kepentingan-kepentingan politik, kepentingan-kepentingan perorangan, yang tujuannya merusak nilai-nilai pendidikan,” jelas Eko.
Eko mengungkapkan, murid yang bersekolah di sekolah negeri tampak memiliki kemampuan finansial yang cukup.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.