Birokrasi

Didesak Cipta Kerja, Pemkot dan DPRD Tangsel Setujui Perda Perumahan

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perumahan perlu disesuaikan dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Undang-undang hasil gagasan Joko Widodo di periode kedua itu, lanjut Benyamin, ‘mendesak’ semua Perda di Kota Tangsel untuk menyesuaikan.

“Pertimbangan utamanya tentu karena terbitnya UU Cipta Kerja yah. Sehingga, semua Perda yang awalnya tidak mengacu, harus dilakukan perubahan,” ujar Benyamin, Rabu 2 Agustus 2023 kemarin.

Pernyataan Benyamin tersebut terlontar usai Rapat Paripurna Persetujuan Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Gedung DPRD Kota Tangsel.

Menurutnya, konten dalam Perda Penyelenggaraan Perumahan tidak jauh berbeda, dengan regulasi sebelumnya.

“Kalau kontennya tidak jauh berbeda, lebih kepada penyesuaian dengan terbitnya UU Cipta Kerja, itu yang penting. Secara umum, kontennya tidak jauh berbeda dengan Perda yang lama,” jelasnya.

Benyamin menuturkan, dalam Perda Penyelenggaraan Perumahan yang baru, seluruh pengajuan harus melalui Online Single Submission (OSS).

“Sekarang proses (pengajuan) melalui OSS itu, mungkin ada penambahannya pada upaya monitoring dan pengawasan,” tutur Benyamin.

Terpisah, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda Penyelenggaraan Perumahan dari Fraksi Demokrat Julham Firdaus menyatakan bahwa, setiap aturan harus membawa dampak bagi masyarakat.

Perda yang telah disetujui Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD itu, sambung Julham, diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat di Kota Tangsel.

“Titik beratnya kita sebagai Pansus, menyampaikan masukan-masukan masyarakat tentang hal-halyang menjadi fokus,” ujar Julham.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

2 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

2 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

3 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

3 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

3 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

3 hari ago

This website uses cookies.