Minggu, Februari 15, 2026

Proyek Sari Mulya Disoal, LIRA Siap Gugat DSDABMBK Tangsel

Terpisah, Kuasa Hukum DPD LSM LIRA Isram memaparkan bahwa terdapat dua gugatan terhadap pihak-pihak di proyek jembatan Sari Mulya.

“Mengajukan dua proses gugatan. Proses gugatan perdata, juga laporan kepada kepolisian, terkait dugaan penyerobotan,” ujarnya.

Jadi masuk perdata dan pidana. Kami melihat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang juga. Jadi ada dugaan tindak pidana korupsi, terkait abuse of power,” tutup Isram.

Baca Juga :  Deteksi Dini, Pilar Minta Kader Kesehatan Tekan Angka Orang Sakit
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer