Birokrasi

Aset Tangsel yang Dikuasai Pihak Lain Bernilai 119 Miliar, Disitu Gratisan?

POSRAKYAT.ID – 8 ruko yang dikuasai pihak lain, ternyata berada dalam tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang bernilai lebih dari Rp119 miliar.

Namun, hingga pemeriksaan BPK Provinsi Banten, tidak ada perjanjian pinjam pakai antara Pemkot Tangsel, dengan pihak-pihak yang menempati ruko tersebut.

Aset seluas 8.436 m2, di mana 8 ruko berdiri di dalamnya, yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) itu, terletak di Jalan Maruga Raya, Kota Tangsel.

BPK Provinsi Banten mencatat, 8 pihak yang menempati ruko tersebut antara lain, Kelompok PKK, Kwarcab Gerakan Pramuka, Karang Taruna Pamulang

Selanjutnya, Pokja Wartawan Kota Tangsel, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), FKPPI, dan Mahasiswa Pancasila.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan bahwa, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait permasalahan tersebut.

“Kita lihat yang bertanggung jawab mengenai aset itu siapa. Karena selama ini saya belum ada permintaan, kemudian belum ada keberatan dari yang memiliki bangunan itu,” kata Oki, Selasa 20 Juni 2023.

Menanggapi, Ketua Fraksi Partai Demokrat Rizki Jonis menegaskan bahwa Satpol PP sepatutnya melakukan penyelidikan.

Terlebih soal administrasi perjanjian pinjam pakai aset tersebut.

“Kita minta Satpol PP selidiki, kalau ngga ada surat perjanjian pinjam pakainya, ya ngga bener. Harusnya Satpol PP jangan nunggu, cek sekarang, jemput bola,” tegas Rizki.

Rizki menyatakan, pihaknya tidak peduli terhadap siapapun yang melanggar administrasi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.