Serah terima jabatan administrasi Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. (Foto: Rangkuti)
POSRAKYAT.ID – Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Mathoda mengingatkan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masih jadi pekerjaan rumah di wilayah Kecamatan Serpong Utara.
Mathoda menyatakan hal itu, usai Dahlan dan Yulita resmi menjadi pejabat administrasi Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Contoh ada beberapa, sertifikat PTSL itu masih banyak,” kata Mathoda kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023.
Mathoda menuturkan, pihaknya akan segera menyempaikan hal tersebut kepada pejabat baru di kecamatan.
“nanti saya akan ngomong dengan camat yang baru untuk selesaikan itu (PTSL),” jelasnya.
Mathoda berharap agar permasalahan PTSL segera diselesaikan, agar masyarakat bisa mendapatkan hak nya.
“Saya berharap juga PR yang belum di selesaikan segera,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penyegaran dalam rotasi mutasi, termasuk pada jabatan administrasi di Kecamatan Serpong Utara.
Dahlan yang menjadi Camat, dan Yulita sebagai Sekretaris Kecamatan Serpong Utara, langsung melakukan serah terima jabatan.
Menurut Dahlan, penyegaran dengan cara rotasi dan mutasi tersebut diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014.
“Rombak jabatan adalah amanat dari penilaian pimpinan, jabatan adalah hal yang biasa dalam rotasi, mutasi, dan promosi,” kata Dahlan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.