Jumat, Januari 2, 2026

PTSL Jadi Pekerjaan Rumah di Kecamatan Serpong Utara

Dahlan mengemban tugas tersebut, usai menggantikan Heru Sudarmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) sebelumnya.

“Diatur oleh Undang-undang nomor 5 tahun 2014, berbunyi mungkin begitu, ada penyegaran, ada memberikan mengacu prestasi disitu,” ujar Dahlan.

Baca Juga :  Soal Gereja di Pondok Karya, Yulianah: Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer