Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufik. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M. Taufik menyebut, terdapat tiga tahapan krusial saat menghadapi tahun politik, seperti saat ini.
Menurut Taufik, tiga tahapan tersebut antara lain, tahapan penetapan daftar pemilih, tahapan masa kampanye, dan tahap pemungutan suara.
“Dari 11 tahapan, ada tiga tahapan yang paling krusial. Daftar pemilih, persoalan kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara,” sebut Taufik, Senin 5 Juni 2023.
Taufik menuturkan, tahapan penetapan daftar pemilih, berimbas pada data base, logistik, dan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS).
Juga, lanjutnya, pembentukan badan ad hoc, hingga akurasi data pemilih.
“Karena akan berimbas kepada data base terkait dengan logistik, pemetaan TPS, nanti pembentukan badan ad hoc. Maka proses daftar pemilih itu juga bagian yang sangat krusial,” ungkap Taufik.
Yang kedua kampanye. Karena jadwalnya diperpendek. Baik itu kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun kampanye legislatif,” tambahnya.
Taufik memaparkan, masa kampanye yang sebelumnya 150 hari, dengan Peraturan KPU (PKPU) terbaru, menjadi 75 hari.
“Sehingga dengan pendeknya jadwal, kan akhirnya jadi krusial juga. Apalagi kita belum tahu proporsional terbuka atau tertutupnya. Sehingga tentu partai partai juga nanti gamang dalam melaksanakan,” papar Taufik.
(Hal krusial) Berikutnya adalah tentu internal kita gitu ya. Soal pemungutan dan perhitungan suara. Karena serentak kan. Memang tidak jauh berbeda dengan tahun 2019,” tegasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.