Politik

Tiga Tahapan Krusial di Tahun Politik Versi KPU Tangsel

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M. Taufik menyebut, terdapat tiga tahapan krusial saat menghadapi tahun politik, seperti saat ini.

Menurut Taufik, tiga tahapan tersebut antara lain, tahapan penetapan daftar pemilih, tahapan masa kampanye, dan tahap pemungutan suara.

“Dari 11 tahapan, ada tiga tahapan yang paling krusial. Daftar pemilih, persoalan kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara,” sebut Taufik, Senin 5 Juni 2023.

Taufik menuturkan, tahapan penetapan daftar pemilih, berimbas pada data base, logistik, dan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS).

Juga, lanjutnya, pembentukan badan ad hoc, hingga akurasi data pemilih.

“Karena akan berimbas kepada data base terkait dengan logistik, pemetaan TPS, nanti pembentukan badan ad hoc. Maka proses daftar pemilih itu juga bagian yang sangat krusial,” ungkap Taufik.

Yang kedua kampanye. Karena jadwalnya diperpendek. Baik itu kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun kampanye legislatif,” tambahnya.

Taufik memaparkan, masa kampanye yang sebelumnya 150 hari, dengan Peraturan KPU (PKPU) terbaru, menjadi 75 hari.

“Sehingga dengan pendeknya jadwal, kan akhirnya jadi krusial juga. Apalagi kita belum tahu proporsional terbuka atau tertutupnya. Sehingga tentu partai partai juga nanti gamang dalam melaksanakan,” papar Taufik.

(Hal krusial) Berikutnya adalah tentu internal kita gitu ya. Soal pemungutan dan perhitungan suara. Karena serentak kan. Memang tidak jauh berbeda dengan tahun 2019,” tegasnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.