Jumat, Januari 24, 2025

Tiga Tahapan Krusial di Tahun Politik Versi KPU Tangsel

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M. Taufik menyebut, terdapat tiga tahapan krusial saat menghadapi tahun politik, seperti saat ini.

Menurut Taufik, tiga tahapan tersebut antara lain, tahapan penetapan daftar pemilih, tahapan masa kampanye, dan tahap pemungutan suara.

“Dari 11 tahapan, ada tiga tahapan yang paling krusial. Daftar pemilih, persoalan kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara,” sebut Taufik, Senin 5 Juni 2023.

Taufik menuturkan, tahapan penetapan daftar pemilih, berimbas pada data base, logistik, dan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS).

Juga, lanjutnya, pembentukan badan ad hoc, hingga akurasi data pemilih.

“Karena akan berimbas kepada data base terkait dengan logistik, pemetaan TPS, nanti pembentukan badan ad hoc. Maka proses daftar pemilih itu juga bagian yang sangat krusial,” ungkap Taufik.

Baca Juga :  Dapat 18 Miliar, Penggunaan Dana Hibah KPU Tunggu Regulasi

Yang kedua kampanye. Karena jadwalnya diperpendek. Baik itu kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun kampanye legislatif,” tambahnya.

Taufik memaparkan, masa kampanye yang sebelumnya 150 hari, dengan Peraturan KPU (PKPU) terbaru, menjadi 75 hari.

“Sehingga dengan pendeknya jadwal, kan akhirnya jadi krusial juga. Apalagi kita belum tahu proporsional terbuka atau tertutupnya. Sehingga tentu partai partai juga nanti gamang dalam melaksanakan,” papar Taufik.

(Hal krusial) Berikutnya adalah tentu internal kita gitu ya. Soal pemungutan dan perhitungan suara. Karena serentak kan. Memang tidak jauh berbeda dengan tahun 2019,” tegasnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer