Politik

Duh, Ada Bacaleg di Tangsel Terdata di Dua Partai

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M. Taufik menyatakan bahwa terdapat bakal calon legislatif (Bacaleg) yang terdata di dua partai politik (Parpol).

Bacaleg itu, kata Taufik, menjadi calon di Partai Nasdem, dan Partai PAN Kota Tangsel.

“(Bacaleg ganda) Ada. Parpolnya Nasdem dan PAN,” kata Taufik, Senin 5 Juni 2023.

Tapi nama yang bersangkutan karena memang harus ada persetujuan DPP juga semuanya,” tambahnya.

Menurut Taufik, untuk Bacaleg terdata di dua Parpol tersebut, perlu surat keputusan dari DPP.

Hal itu, lanjutnya, untuk memastikan Bacaleg tersebut memang sebagai kader dari salah satu Parpol.

“Contoh, ketika mengajukan ke Tangsel, itu kan semua Caleg dari partai itu sudah berdasarkan surat keputusan atau surat pengantar dari DPP,” tegasnya.

Taufik menuturkan, apabila Bacaleg yang terdata di dua Parpol, hal itu akan menjadi ‘perdebatan’ yang panjang.

“Mediasinya, 2 partai itu harus konsultasi juga di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Nasional dibuka,” ungkapnya.

Kalau itu (Bacaleg ganda) perempuan pasti agak panjang diskusinya,” tutur Taufik.

Terpisah, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangsel Asropi mengatakan, pihaknya menyerahkan permasalahan Bacaleg ganda tersebut ke pihak KPU.

“Kalau itu sih yang kita khawatirkan kan bahasanya seperti itu (pencatutan). Tapi pada prinsipnya KPU yang memegang data. KPU bisa memanggil yang bersangkutan, untuk verifikasi,” ujar Asropi.

KPU lah yang yang memutuskan untuk bertanya, Bacaleg tersebut mau pilih mana, soal pencatutan atau tidaknya nanti di situ (verifikasi) akan ada kejelasan ya,” lanjutnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

4 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

10 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

11 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.