Kamis, Juli 3, 2025

DPRD dan Pemkot Tangsel Sepakat PLTSa Solusi Atasi Sampah

Lelang kontrak PLTSa, usai FS selesai. Setelah itu, imbuh Wahyu, anjut dengan perjanjian jual beli dengan PLN.

“Karena PLTSa harus menghasilkan listrik, setelah itu baru perjanjian kerjasama melibatkan Legislatif. Kerjasama itu 20 tahun,” ungkap Wahyu.

“Lokasi yang mendukung dan eksisting itu Cipeucang, karena di mana-mana lokasi pembangunan TPA selalu risiko sosial penolakan warga masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga :  KDRT di Serpong, LBH Keadilan: Jerat Pasal Polisi Salah Besar
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer