Kantor KPU Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Yudi Budi Wibowo mengungkapkan berbagai penyebab para bakal calon legislatif (Bacaleg) belum melakukan pendaftaran ke KPU.
“Belum. Kalau itu (pendaftaran) kan memang saat ini masih di internal yah. Mekanisme di Gerindra itu, DPC merekrut Caleg, kemudian daftar caleg itu disetorkan ke DPP, untuk pemberian nomor urut, sampai keluar SK DPP,” ungkap Yudi, ditulis Jumat 5 Mei 2023.
Setelah SK para Caleg dari DPP keluar, lanjut Yudi, pihaknya akan mendaftarkan para Caleg tersebut ke KPU masing-masing daerah.
“Setelah keluar SK DPP, itu menjadi landasan kami, untuk mendaftarkan Caleg di kota atau kabupaten masing-masing, begitu mekanisme,” tambahnya.
Yudi membeberkan, Partai Gerindra akan melakukan pendaftaran para Bacaleg-nya tersebut setelah tanggal 10 Mei mendatang.
“Kemungkinan tanggal 10 ke atas. Kuota Bacaleg sudah terpenuhi, alhamdulilah. Caleg kita juga berlebih. Makanya kita serahkan ke DPP,” jelasnya.
Menurut Yudi, proses pendaftaran Bacaleg sedikit molor, sebab proses yang berbeda, terdapat di Kota Tangsel, soal pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
“Kendala sama sih. Kalo di Tangsel ini kan, SKCK Polres itu harus dari Polsek dulu. Itu jadi kendala sendiri,” ungkap Yudi.
Setelah SKCK keluar, baru kita daftar ke Pengadilan Negeri. Yang awalnya online, sekarang offline, mungkin servernya banyak yang mengakses, jadi mungkin down. Akhirnya manual. Proses itu yang agak memolorkan waktu,” imbuhnya.
Senada dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel Wanto Sugito. Pihaknya menyebut, saat ini para Bacaleg masih melakukan proses kelengkapan administrasi.
“Kan lagi proses administrasi, pemberkasan, SKCK, tes kesehatan, setelah rampung semua nanti baru ke KPU. Rencananya sekaligus,” sebutnya.
Wanto menuturkan, hingga saat ini belum ada kendala yang dihadapi para Bacaleg. Menurutnya, akibat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, menjadi sebab belum terdaftarnya para Bacaleg ke KPU.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, proyek perusahaan yang terletak di…
POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Nor menyebut, relokasi Kantor Cabang…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tangerang Selatan (Tangsel) Erlangga Yudha Nugraha menyatakan, guna…
This website uses cookies.