Senin, Februari 16, 2026

Puluhan Pelajar di Tangsel Dapat Dispensasi Perkawinan

Sodikin menuturkan, dispensasi pernikahan akibat hamil di luar nikah, sangat jarang terjadi di wilayah tersebut.

“Di (PA) Tangerang, hanya sebagian kecil saja yang mengajukan dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah, hanya nol koma sekian persen saja,” ungkap Sodikin.

Itu kan terjadinya hanya di perdesaan saja. Selama saya di sini (PA Tigaraksa) belum pernah. Paling banyak mengajukan itu karena usianya kurang dari 19 tahun,” tambahnya.

Baca Juga :  Soal Sampah, Pilar Saga Minta Asda dan Kepala DLH Tanggung Jawab
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer