Sodikin menuturkan, dispensasi pernikahan akibat hamil di luar nikah, sangat jarang terjadi di wilayah tersebut.
“Di (PA) Tangerang, hanya sebagian kecil saja yang mengajukan dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah, hanya nol koma sekian persen saja,” ungkap Sodikin.
Itu kan terjadinya hanya di perdesaan saja. Selama saya di sini (PA Tigaraksa) belum pernah. Paling banyak mengajukan itu karena usianya kurang dari 19 tahun,” tambahnya.