Kepala Disnaker Kota Tangsel Maringan. (Foto: RI News)
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Maringan menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan 11 laporan soal tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 H.
Dari 15 laporan yang masuk ke Posko THR tersebut, lanjut Maringan, empat diantaranya tengah ditindaklanjuti oleh Disnaker Kota Tangsel.
“Jumlah laporan dan konsultasi terkait THR Keagamaan Tahun 2023 per tanggal 28 April 2023 adalah sebanyak 15 laporan (13 online, 2 offline),” kata Maringan, ditulis Rabu 3 Mei 2023.
Jumlah laporan terselesaikan terkait THR Keagamaan Tahun 2023, per tanggal 28 April 2023 adalah sebanyak 11 laporan,” sambungnya.
Maringan menyebut, permasalahan yang masuk ke ‘bilik’ Disnaker itu, didominasi kekurangan pembayaran yang diterima oleh pekerja.
“Permasalahan pembayaran THR (sebanyak empat laporan), masih dalam proses penyelesaian dengan substansi permasalahan,” sebutnya.
Permasalahannya, THR dibayar kurang dari ketentuan,” tambah Maringan.
Pihaknya akan menindaklanjuti empat laporan tersebut.
Maringan menuturkan, tim posko THR milik Disnaker itu akan menjadwalkan kunjungan ke perusahaan, guna pembinaan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.