Kepala Disnaker Kota Tangsel Maringan. (Foto: RI News)
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Maringan menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan 11 laporan soal tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 H.
Dari 15 laporan yang masuk ke Posko THR tersebut, lanjut Maringan, empat diantaranya tengah ditindaklanjuti oleh Disnaker Kota Tangsel.
“Jumlah laporan dan konsultasi terkait THR Keagamaan Tahun 2023 per tanggal 28 April 2023 adalah sebanyak 15 laporan (13 online, 2 offline),” kata Maringan, ditulis Rabu 3 Mei 2023.
Jumlah laporan terselesaikan terkait THR Keagamaan Tahun 2023, per tanggal 28 April 2023 adalah sebanyak 11 laporan,” sambungnya.
Maringan menyebut, permasalahan yang masuk ke ‘bilik’ Disnaker itu, didominasi kekurangan pembayaran yang diterima oleh pekerja.
“Permasalahan pembayaran THR (sebanyak empat laporan), masih dalam proses penyelesaian dengan substansi permasalahan,” sebutnya.
Permasalahannya, THR dibayar kurang dari ketentuan,” tambah Maringan.
Pihaknya akan menindaklanjuti empat laporan tersebut.
Maringan menuturkan, tim posko THR milik Disnaker itu akan menjadwalkan kunjungan ke perusahaan, guna pembinaan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.