Ita mengatakan, dalam rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah mengaku telah mencatat lokasi-lokasi yang saat ini dipermasalahkan.
“Bagian Aset kemarin menyatakan bahwa itu (jalan) sudah tercatat sebagai aset untuk sekolah, Puskesmas kan. Bagian Aset juga sudah menunjukkan bahwa ada dasar-dasar hukumnya juga,” tutupnya.