Sabtu, Oktober 4, 2025

BKAD Tangerang Selatan Mutakhirkan dan Tata Kembali Kendaraan Dinas Jabatan

Sejalan hal tersebut, Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang telah menerbitkan Surat nomor 032/4080/BKAD/2022 tentang Penugasan Penyusunan Rencana Penjualan dan Penghapusan BMD Berupa Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional.

“Dari total rencana penghentian kendaraan dinas jabatan dan operasional sebanyak 1.363 unit yang terdiri dari kendaraan roda 4 (empat) dan kendaraan roda 2 (dua), telah dihentikan sebanyak 94 unit periode Maret sampai dengan April 2023,” jelas Sugeng.

Terpisah, Kepala BKAD Kota Tangerang Selatan Wawang Kusdaya menyebut, penghentian sisa kendaraan yang lain, dilakukan pada April hingga Mei 2023 mendatang.

“Sisanya akan dihentikan lagi periode bulan April hingga Mei 2023, demikian seterusnya sampai seluruh kendaraan dapat dihentikan seluruhnya, dan dikembalikan keseluruhan,” tandas Wawang. (***)

Baca Juga :  Putri Ayu: Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer