Bangunan permanen di lokasi pedagang eks policarbonat, Pasar Ciputat. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Pasca penertiban pedagang eks policarbonat, kini berdiri bangunan permanen yang disinyalir merupakan kios milik Lurah Cipayung, di tanah negara tersebut.
Anwar, salah seorang pekerja bangunan kios itu menyatakan bahwa, bangunan kios berukuran 2,5 meter kali 2,5 meter tersebut merupakan milik Lurah Cipayung.
“Kios ayam, empat (kios). Ini bangunan punya Pak Lurah Cipayung,” kata Anwar, Selasa 11 April 2023.
(Untuk) Lahan parkir sebelah sini mas, ngga masuk bangunan ini mah. Saya ngga tau mas. Punya Pak Lurah ini. Saya mah cuma kerja doang,” tambahnya.
Sementara Lurah Cipayung Darwin Sopian menegaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah miliknya.
Bahkan, Darwin mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun membangun di lokasi yang akan menjadi ‘kantong parkir’ tersebut.
“Masya Allah! Itu tanah pemerintah (negara). Saya mah ngga main di pasar. Saya ngga pernah menyuruh, atau memerintahkan siapapun membangun, karena itu mau jadi kantong parkir,” tegas Darwin.
Guna menguatkan status tanah di mana bangunan itu berdiri, wartawan mencoba mendatangi Kantor Kecamatan Ciputat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.