Bangunan permanen di lokasi pedagang eks policarbonat, Pasar Ciputat. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Pasca penertiban pedagang eks policarbonat, kini berdiri bangunan permanen yang disinyalir merupakan kios milik Lurah Cipayung, di tanah negara tersebut.
Anwar, salah seorang pekerja bangunan kios itu menyatakan bahwa, bangunan kios berukuran 2,5 meter kali 2,5 meter tersebut merupakan milik Lurah Cipayung.
“Kios ayam, empat (kios). Ini bangunan punya Pak Lurah Cipayung,” kata Anwar, Selasa 11 April 2023.
(Untuk) Lahan parkir sebelah sini mas, ngga masuk bangunan ini mah. Saya ngga tau mas. Punya Pak Lurah ini. Saya mah cuma kerja doang,” tambahnya.
Sementara Lurah Cipayung Darwin Sopian menegaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah miliknya.
Bahkan, Darwin mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun membangun di lokasi yang akan menjadi ‘kantong parkir’ tersebut.
“Masya Allah! Itu tanah pemerintah (negara). Saya mah ngga main di pasar. Saya ngga pernah menyuruh, atau memerintahkan siapapun membangun, karena itu mau jadi kantong parkir,” tegas Darwin.
Guna menguatkan status tanah di mana bangunan itu berdiri, wartawan mencoba mendatangi Kantor Kecamatan Ciputat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.