Birokrasi

Tiga Raperda Lolos Persetujuan DPRD dan Wali Kota Tangsel

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan, pihaknya telah menyetujui secara bersama tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dengan DPRD.

Tiga Raperda maksud Benyamin antara lain, Perubahan PT PITS menjadi Perseroda.

Rencana Perlindungan, lanjutnya, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Bangunan Gedung.

Benyamin menegaskan, perubahan badan usaha PT PITS, sesuai dengan amanat UU nomor 6 tahun 2023.

Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Saluran Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong.

“Raperda ini, diharapkan kebutuhan air minum masyarakat dapat terpenuhi, dan kualitas pelayanan publik dalam penyediaan air minum dapat lebih meningkat,” kata Benyamin, ditulis Rabu 5 April 2023.

Benyamin menerangkan, soal Raperda tentang Bangunan Gedung, merupakan salah upaya pemenuhan kelangsungan, dan peningkatan kehidupan, serta penghidupan masyarakat.

Lanjutnya, keterbatasan ruang dan lahan serta perlunya menjaga keserasian dan keselarasan lingkungan, maka perlu pengaturan tentang bangunan gedung.

“Sehingga penyelenggaraan bangunan gedung dapat secara tertib, sesuai dengan fungsinya, serta memenuhi persyaratan administratif dan teknis,” terangnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.