Soal Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, papar Benyamin, kualitas lingkungan hidup harus selalu terjaga.
Hal itu dapat mempengaruhi kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
“Kota Tangsel sejak tahun 2012 telah berkomitmen untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup, mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup,” tukasnya.