Sosialisasi bedah rumah umum tidak layak huni oleh DPRKPP Kota Tangsel. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aries Kurniawan menyatakan, pihaknya terus penuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal itu, sambungnya, guna memenuhi kebutuhan masyarakat soal tempat tinggal yang layak, bagi masyarakat di Kota Tangsel.
Ditemui di Aula Kantor Kecamatan Pondok Aren beberapa waktu lalu, Aries menuturkan, DPRKPP Kota Tangsel akan memperbaiki 500 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) di tahun 2023 ini.
“Dari 2018, total ada sekitar 1600 unit rumah tidak layak huni. Sudah 1000 lebih tergarap oleh DPRKPP Kota Tangsel, sisa sekitar 500-an unit lagi, itu kita kebut di 2023 ini,” kata Aries, ditulis Senin 3 April 2023.
Aries menambahkan, dalam perbaikan RUTLH kepada masyarakat, pihaknya menyiapkan Rp71 juta setiap unitnya.
Persyaratan bagi masyarakat yang rumahnya hendak diperbaiki, papar Aries, tanah berdirinya bangunan yang tidak layak huni tersebut, merupakan milik pribadi, ber-KTP Tangsel, KK, dan adanya surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan.
“Iya, jadi anggarannya tidak berubah. Tetap dari kita Rp71 juta per unit. Nanti kalau ada bantuan dari lembaga lain, sifatnya hanya renovasi,” ungkap Aries.
Semuanya kita serahkan kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), karena sifatnya swadaya, kadang ada warga yang bantu juga, mungkin untuk kopi, makanan untuk tukang yang kerja,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.