Sosialisasi bedah rumah umum tidak layak huni oleh DPRKPP Kota Tangsel. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aries Kurniawan menyatakan, pihaknya terus penuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal itu, sambungnya, guna memenuhi kebutuhan masyarakat soal tempat tinggal yang layak, bagi masyarakat di Kota Tangsel.
Ditemui di Aula Kantor Kecamatan Pondok Aren beberapa waktu lalu, Aries menuturkan, DPRKPP Kota Tangsel akan memperbaiki 500 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) di tahun 2023 ini.
“Dari 2018, total ada sekitar 1600 unit rumah tidak layak huni. Sudah 1000 lebih tergarap oleh DPRKPP Kota Tangsel, sisa sekitar 500-an unit lagi, itu kita kebut di 2023 ini,” kata Aries, ditulis Senin 3 April 2023.
Aries menambahkan, dalam perbaikan RUTLH kepada masyarakat, pihaknya menyiapkan Rp71 juta setiap unitnya.
Persyaratan bagi masyarakat yang rumahnya hendak diperbaiki, papar Aries, tanah berdirinya bangunan yang tidak layak huni tersebut, merupakan milik pribadi, ber-KTP Tangsel, KK, dan adanya surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan.
“Iya, jadi anggarannya tidak berubah. Tetap dari kita Rp71 juta per unit. Nanti kalau ada bantuan dari lembaga lain, sifatnya hanya renovasi,” ungkap Aries.
Semuanya kita serahkan kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), karena sifatnya swadaya, kadang ada warga yang bantu juga, mungkin untuk kopi, makanan untuk tukang yang kerja,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.