Rabu, Mei 21, 2025

Kerja Sama Pemkot dan Kejari Tangsel Diperpanjang, Sengketa Aset Belum Terinvetarisir

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), dalam hal pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Dikatakan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bahwa, perpanjangan kerja sama Pemkot dan Kejari Tangsel tersebut dilakukan setiap tahun.

“Ya yang pertama ini perpanjangan kerjasama antara pemkot dengan kejaksaan negeri. Setiap tahun kita perpanjangan,” kata Benyamin, ditulis Kamis 16 Maret 2023.

Bidang yang dikerjasamakan itu bidang perdata dan tata usaha negara, menyangkut administrasi pemerintahan, menyangkut perjanjian, dsb,” tambahnya.

Benyamin menuturkan, saat ini Kejari Tangsel telah mendampingi 32 kasus hukum.

Pendampingan hukum yang dilakukan, jelas Benyamin, merupakan bantuan dan konsultasi hukum kepada jajaran ‘anak buah’ Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Baca Juga :  Paripurna HUT ke-15 Tangsel, Benyamin Beberkan Prestasi dan Capaian Keberhasilan

“Alhamdulilah, sudah 32 yang ditangani oleh beliau (Kepala Kejari Tangsel), yang merupakan bantuan hukum, konsultasi, dsb, kepada jajaran di Pemkot Tangsel,” ujar Benyamin.

Termasuk juga sengketa-sengketa pertanahan, pendampingan di pengadilan, seperti itu. Karena sepanjang perkara Datun, itu kita didampingi oleh kejaksaan,” sambungnya.

Senada, Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina menuturkan, pendampingan yang diberikan ‘Lembaga Timbangan’ itu mulai dari tingkat kelurahan, hingga Wali Kota.

“Pendampingan 2023, saya mengulang kata-kata Pak Wali Kota tadi. Mulai dari litigasi, ini dari level kelurahan, sampai Pak Wali, yang kebanyakan memang sebagai tergugat di persidangan, itu litigasi,” tutur Silpia.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer