Gedung SMPN 24 Kota Tangsel. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim bahwa Gedung SMPN 24, beserta fasilitas yang pendukungnya, menjadi pilot project wajah gedung sekolah lanjutan tingkat pertama.
Melalui Kepala Bidang Bangunan pada DCKTR Ihtiyan Hermansyah menyatakan, Gedung SMPN 24 Ciputat, Kota Tangsel dilengkapi dengan 18 ruang kelas.
“Gedung SMPN 24 berdiri diatas lahan 9452 m². Gedungnya sendiri seluas 1740 m². Dilengkapi dengan laboratorium. Total ada 18 kelas,” kata Hermansyah, Selasa 6 Maret 2023.
Senada, Kepala DCKTR Kota Tangsel Ade Suprizal menuturkan, nantinya SMPN 24 dapat menampung 500 hingga 600 sisiwa.
Hal itu, lanjut Ade, sebagai bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Ini upaya menyeimbangkan penyerapan siswa tingkat SMP. Memang, nantinya seluruh Gedung SMP Negeri di Tangsel akan berkonsep seperti SMPN 24 di Ciputat,” tegas Ade.
Selain itu, sambung Ade, fasilitas olah raga juga disiapkan dalam pembangunan SMPN 24, yang rampung 2022 lalu.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di segala jenjang usia,” ungkap Ade.
Baik dari sisi program yang meringankan masyarakat dalam mengakses pendidikan, serta pembangunan infrastruktur yang menunjang segala bentuk kualitas pendidikan,” tutup Ade.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.