Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel Hadi Widodo. (Foto: Tagor)
POSRAKYAT.ID – Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hadi Widodo menyebut, dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, nantinya terdapat pembagian wilayah.
Menurut Hadi, dalam tahap rencana dan pembahasan mengenai Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut, pihaknya fokus menangani wilayah Kecamatan Setu.
“Ke depan memang pembagian tugasnya untuk Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang menangani SPAM Karian-Serpong, sisanya di luar itu UPT DCKTR yang melaksanakan,” kata Hadi, Selasa 7 Maret 2023.
UPT (DCKTR) memegang wilayah (Kecamatan) Setu. Saat ini (pengelolaan air minum) PITS itu (menangani) Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang. Untuk KPBU SPAM Regional Karian-Serpong ke depan wilayah Pondok Aren, Serpong Utara (Serut), dan Serpong,” tambahnya
Perubahan yang tengah digodok dalam pembahasan Raperda, merupakan salah satu tujuan dan action, menanggapi proyek strategis nasional SPAM Karian-Serpong.
“Pembagian tugas ini kan baru tahap rencana dan pembahasan yah, walaupun sudah ada action perubahan badan hukum PITS,” sebut Hadi.
dimana PITS berubah menjadi perseroda khusus air minum,” ungkapnya.
Kelak, penanaman pipa SPAM di Tangsel menjadi tugas masing-masing, baik Perseroda maupun UPT DCKTR.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Empat Wakil Ketua Umum (Waketum) KONI Kota Tangerang Selatan, secara bertahap melakukan pengunduran…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya terus memantau kebutuhan-kebutuhan korban…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang, Sachrudin memastikan, seluruh rangkaian penyerahan aset dari Perumdam TKR, ke…
POSRAKYAT.ID - Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan sedikitnya 23 ribu pelanggan milik…
POSRAKYAT.ID – Sekda Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menyebut, kedatangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka,…
POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dan Aktivis Tangerang Raya, Akhwil menyebut, transparansi dalam serah terima aset…
This website uses cookies.