Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani. (Foto: Dok DPR RI)
POSRAKYAT.ID – Politisi PPP Arsul Sani menyoroti kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh MDS, anak dari Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Melalui akun twitter-nya, @arsul_sani, ia meminta Polda Metro Jaya hingga Kapolri memberikan perhatian atas kasus tersebut.
“Pak Ka @Poldametrojaya_ mohon atensi kasus penganiayaan ini. Kami akan turut mengawasi proses hukum terhadap pelakunya dari Komisi 3 @DPR_RI. Cc,” tulis Arsul dalam cuitannya di twitter.
Pak Kapolri @ListyoSigitP, Dir @pidum_bareskrim, @TMCPoldaMetro,” lanjutnya dikutip Jumat 24 Februari 2023.
Cuitan Arsul itu pun direspons akun Polres Metro Jakarta Selatan.
“Terima kasih atas perhatian terhadap kejadian tersebut, saat ini Polsek Pesanggrahan bersama Polres Jaksel masih memproses kasus tersebut,” respon akun Polres Metro Jakarta Selatan.
Asrul pun menyebut, Komisi III DPR akan terus mengawasi proses hukum atas kasus tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap David.
Peristiwa ini terjadi di sebuah perumahan yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
MDS terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus penganiayaan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina, itu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
This website uses cookies.