Rakyat Bicara

Tapak Tilas Pasar Ciputat (Part-2)

POSRAKYAT.ID – Iwan Rosyadi (55) melanjutkan keterangannya, terkait keberadaan Pasar Tradisional Ciputat, dan munculnya PT Bethania Multi Sarana.

Menurut Iwan, PT Bethania tidak berkomitmen sejak awal. Pasalnya, dalam perjanjian dengan Pemkab Tangerang, perusahaan tersebut wajib mengembalikan lahan yang dimanfaatkan sebagai plaza dan pertokoan, kepada Desa Ciputat.

“Point perjanjian itu salah satunya, yang saya tidak salah ingat, dulu luas swakelola atau yang di-HPL-kan itu 3,7 ha. Bethania punya kewajiban harus mengembalikan 4,2 ha,” kata Iwan, Senin 20 Februari 2023.

Artinya ada lahan milik warga yang harus dibebaskan oleh Bethania, itu salah satu point kewajibannya Bethania. Itu pointnya,” sambungnya.

Selain itu, tambah Iwan, PT Bethania Multi Sarana pun wajib menyediakan lahan untuk terminal, sebagai ganti pemanfaatan tanah desa.

“Salah satu kompensasi yang lain, dia bangun terminal. Dia bangun terminal, yang sekarang berubah fungsi yang dulunya terminal, karena fungsinya kurang (akhirnya) berubah menjadi lapak pedagang,” tegas Iwan.

Pemkab Tangerang meng-HPL-kan (lahan) terminal untuk Bethania, betul. Sifatnya sementara, karena itu akan kembali ke Pemkab, akan jadi terminal (lagi), karena (dulu) terminal besar,” imbuh Iwan.

Menurut Iwan, Jalan Haji Usman sebelumnya berada tepat membelah ruko-ruko di belakang Plaza Ciputat.

Bergesernya jalan tersebut, ungkap Iwan, atas keperluan pembangunan PT Bethania Multi Sarana.

“Dulu, Jalan Haji Usman itu sebetulnya di bawah ruko. Dia (Jalan Haji Usman) menikung, tidak lurus begini. Ujungnya mengerucut masuk ke terminal,” ungkapnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.