Jumat, September 6, 2024

PSU BSD di Cisauk dan Pagedangan Diserahkan ke Pemkot Tangsel

POSRAKYAT.ID – Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) milik BSD di wilayah Cisauk dan Pagedangan diserahkan ke Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).

Pemindahtanganan barang milik daerah (BMD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tersebut, berupa lahan Taman Pemakaman Umum (TPU), seluas total lebih dari 13 hektare.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut, serah terima BMD itu telah melalui regulasi yang jelas dan sesuai.

Hal itu (pemindahtanganan), sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016, dan Perda Kabupaten Tangerang nomor 12 tahun 2018.

“Pemindahtanganan BMD tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016,” kata Zaki, Selasa 14 Februari 2023.

Serta Perda Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaam Barang Milik Daerah,” sambungnya.

Baca Juga :  Swiss-Belcourt Serpong Hadir Setara Hotel Di Uni Emirat Arab, Australia dan Qatar

Zaki pun merinci, kedua aset tersebut berlokasi di TPU Kadusirung, Pagedangan dengan luas 54.757 m2, dan TPU Mekarwangi, Cisauk seluas 85.063 m2. 

“Pemindahan barang milik Pemkab Tangerang kepada Kota Tangerang Selatan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya warga Tangsel,” tegas Zaki.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer