Birokrasi

133 Orang Ajukan Dispensasi Pernikahan di Kabupaten Tangerang dan Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tangerang Sodikin menyebut, 133 orang mengajukan dispensasi pernikahan sepanjang 2022.

“Banyak yang mengusulkan karena usianya kurang dari 19 tahun. Ada 133 yang mengajukan, itu dua wilayah, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel),” kata Sodikin, ditulis Senin 6 Februari 2023.

Sodikin menuturkan, dispensasi pernikahan akibat hamil di luar nikah, sangat jarang terjadi di wilayah tersebut.

“Di (PA) Tangerang, hanya sebagian kecil saja yang mengajukan karena hamil di luar nikah, hanya nol koma sekian persen saja,” ungkap Sodikin.

Itu kan terjadinya hanya di perdesaan saja. Selama saya disini (PA Kabupaten Tangerang) belum pernah. Paling banyak mengajukan itu karena usianya kurang dari 19 tahun,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan prihatin dengan maraknya fenomena dispensasi pernikahan, karena hamil di luar nikah atau ‘kecelakaan’.

Dalam data yang diketahui, hamil di luar nikah cukup tinggi. Hampir separuh angka kelahiran di Indonesia ternyata kehamilan yang tidak diinginkan.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

16 jam ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

2 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

2 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

2 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

3 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

4 hari ago

This website uses cookies.