Kurniasi Mufidayati. (Foto: Dok DPR RI)
POSRAKYAT.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan prihatin dengan maraknya fenomena dispensasi pernikahan, karena hamil di luar nikah atau ‘kecelakaan’.
Dalam data, hamil di luar nikah cukup tinggi. Hampir separuh angka kelahiran di Indonesia, ternyata kehamilan yang tidak diinginkan.
“Ini menjadi keprihatinan kita bersama di mana angka dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah sangat tinggi,” kata Kurniasih, ditulis Jumat 3 Februari 2023.
Ada banyak yang menjadi korban, sebab mayoritas kehamilan yang tidak diinginkan bisa berujung aborsi. Jika berlanjut ke pernikahan ada banyak ketidaksiapan di sana,” imbuhnya.
Kurniasih menuturkan, bagi pasangan yang belum siap menikah dan hamil, kehamilannya bisa mengakibatkan bayi stunting jika tidak ditangani dengan baik.
Jika mentalnya belum siap, sambungnya, akan bisa memicu konflik rumah tangga yang berujung pada angka perceraian.
Politisi dari Fraksi PKS ini menyebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) seharusnya lebih menggencarkan gerakan Generasi Berencara (GenRe) sampai level desa.
“GenRe dari BKKBN itu memiliki tiga fungsi edukasi pencegahan yakni pernikahan dini, pergaulan atau seks bebas dan penggunaan narkoba,” ungkapnya.
Sehingga, sangat pas untuk mengedukasi generasi remaja agar tidak terjatuh ke pergaulan yang salah,” sambung Kurniasih.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.