Terpisah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, para pedagang yang berunjuk rasa tadi sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait.
Penertiban Pedagang Haji Usman Ciputat Akan Dilakukan
Benyamin menjelaskan, para pedagang menuntut adanya penertiban oknum yang disinyalir menjual kios, dan pedagang yang ada di Jalan Haji Usman.
“Alhamdulilah sudah selesai, (pedagang) udah ketemu. Mereka meminta adanya oknum-oknum yang harus ditindak, yang ngakunya ada oknum yang menjual kios, pengen ditertibkan,” kata Benyamin.
Soal wacana aturan waktu berdagang di Jalan Haji Usman, Bang Ben justru memuji wacana tersebut.
Nantinya, lanjut dia, para pedagang di Jalan Haji Usman akan berjualan mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
“Itu (wacana aturan waktu berdagang) bagus, ini merupakan ide dari pedagang sendiri. Jadi mulai jualan jam 6 sore sampai 6 pagi. Ini saya kira bagus, nanti kita koordinasikan dengan PU Provinsi, untuk perbaikan jalannya,” tandas Bang Ben.