POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, komplotan pencuri dengan modus ganjal mesin atm berhasil dibekuk polisi.
Dua pelaku berinisial Y (30) dan EH (30), ditangkap saat akan melakukan aksinya, di Kawasan Pinang, Kota Tangerang.
“Dua pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali,” kata Zain, ditulis Kamis 2 Februari 2023.
Penangkapan berawal saat anggota Polsek Pinang mencurigai empat orang di sekitar minimarket.
Sebelumnya, sambung Zain, pihaknya telah mendapat laporan dari seorang warga, yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Namun, dua orang berhasil melarikan diri saat penyergapan,” ujar Zain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Zain, dua orang ini merupakan komplotan pelaku kejahatan spesialis ganjal ATM.
Sementara lima pelaku lain masih dalam proses pengejaran.
Pelaku kerap melancarkan aksinya di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.
“Lima pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28), dan R (24) masih dalam pengejaran,” tegasnya.