POSRAKYAT.ID – Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengevaluasi secara menyeluruh, terhadap program anggaran di 2022, yang menyisakan Rp9,8 triliun.
“Mendesak untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan program dan anggaran, dengan sisa Rp9,8 triliun, dari total Rp130 triliun,” kata Ketua Komisi IX, Felly Estelita Runtuwene, ditulis Sabtu 28 Januari 2023.
Hal itu, untuk menjadi pembelajaran dalam melakukan pelaksanaan program, dan optimalisasi anggaran 2023, dengan memperhatikan masukan Komisi IX DPR RI.
Adapun masukan tersebut diantaranya adalah, berupa perencanaan yang lebih matang dengan penentuan target sasaran.
Pelaksanaan program harus sesegera mungkin diimplementasikan di awal tahun anggaran berjalan.
Selain itu perlu Evaluasi pelaksanaan program/kegiatan yang harus dilakukan secara berkala per triwulan.