Anggota Komisi III DPR RI Supriansa. (Foto: Dok DPR RI)
POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta, agar kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan adanya penyalahgunaan BBM subsidi.
Hal itu dikatakan Supriansa, usai mendapatkan informasi dugaan ‘bisnis’ ilegal di wilayah Sulawesi.
“Segera tangkap dan adili jangan takut,” tegas Supriansa, Senin 16 Januari 2023.
Termasuk, sambungnya, jika ada oknum aparat kepolisian, yang mencoba bermain di arena bisnis ilegal tersebut.
“Jika benar ada bisnis gelap penjualan solar subsidi secara ilegal ke Industri di wilayah Sulsel dan sekitarnya, maka saya harap segera bongkar jaringan itu,” tegas Supriansa.
Oleh karena itu, Politisi Partai Golkar ini meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah untuk segera turun tangan.
“Tidak ada alasan membiarkan hal seperti itu terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi di tengah tengah masyarakat,” ungkapnya.
Karena selain merugikan negara juga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan tapi hilang di pasaran,” sambung Supriansa.
Supriansa menuturkan, ulah sejumlah pengusaha yang terkesan cuek dengan sorotan publik itu, diduga karena dibekingi oknum aparat kepolisian.
Pembelian solar dalam jumlah banyak dilakukan di sejumlah SPBU dengan menggunakan mobil boks dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Sekali angkut bisa mencapai 3 ton.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.