Kepala UPT P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto. (Foto: Raf)
POSRAKYAT.ID – Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tri Purwanto menyatakan, sebanyak 66 kasus masih berproses.
Tri menjelaskan, 66 kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih berproses di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
“Dari 315 kasus (kekerasan dan pelecehan seksual), ada 66 kasus yang masih proses. 66 masih proses kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” kata Tri, Rabu 11 Januari 2023.
Dari ratusan kasus tersebut, jelas Tri, beberapa diantaranya diselesaikan secara mediasi dan rujukan ke Pengadilan Agama.
“Sisanya ada yang diversi, mediasi, ada yang rujukan pengadilan agama, ada juga yang terminasi,” ungkapnya.
Dari 66 kasus yang saat ini tengah berproses, empat kasus telah berkekuatan hukum tetap, dan pelaku telah divonis oleh pengadilan.
“Yang sudah diputus empat (proses hukum dan pengadilan) dan berkekuatan hukum. Termasuk kasus yang pelakunya di Kota Tangerang,” papar Tri.
Tri menuturkan, kepolisian bekerja secara hati-hati terhadap kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
“Yang masih proses di Polres Tangsel itu masih terkait berkas pelaku, terus penangkapan si pelaku, kadang-kadang si pelaku ini posisinya berpindah-pindah. Pihak Polres masih mencari,” sebut Tri.
Terus keterangan dari para saksi. Jadi Pihak Polres penuh dengan kehati-hatian dalam bekerja. Langsung P21 maunya (Polres Tangsel),” tutup Tri.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.