Ketua BK DPRD Kota Tangsel Julham Firdaus. (Foto: Ari Kristianto)
POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Fidaus, hendak menjalankan fungsi BK sesuai dengan regulasi tata tertib (Tatib) DPRD.
Salah satunya, memberikan penilaian terhadap kinerja para anggota legislatif (Aleg), melalui frekuensi kehadiran.
“BK sebagai badan kontroling. Aleg harus memberikan kenyamanan dalam komunikasi, dan koordinasi agar benar-benar Anggota DPRD, ini melaksanakan fungsinya sesuai dengan amanah Undang Undang, dan Tatib DPRD,” kata Julham, Senin 9 Januari 2023.
Julham menegaskan, akan bekerja secara objektif dalam memberikan penilaian terhadap Anggota DPRD tersebut.
“Jadi secara objektif, BK mengelola kehadiran itu tetap di triwulan pertama sampai triwulan akhir 2022 dulu. Artinya BK sebagai badan kontrol, monitoring kinerja anggota DPRD secara hadir dan produktivitas,” tegasnya.
Penghargaan terhadap para Anggota DPRD tersebut, lanjut Julham, sebagai bentuk kinerja dan amanah DPRD, terhadap Badan Kehormatan.
“BK award atau apapun sebutannya itu adalah suatu amanah DPRD. Tadi rapat bersama pimpinan fraksi, dan Ketua Tim DPRD untuk saling mendukung, menyesuaikan regulasi dan teknisnya,” jelas Legislator Partai Demokrat itu.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.