Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. (Foto: Dok Partai Gerindra)
POSRAKYAT.ID – Sufmi Dasco menyatakan, lembaga legislatif bakal mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) nomor 2 tahun 2022.
Hal itu dikatakan Politisi Gerindra tersebut, mengingat penerbitan Perppu saat para Anggota DPR RI tengah menjalani masa reses di akhir Desember lalu.
Sehingga, pihaknya akan mempelajari Perppu pada masa persidangan 10 Januari 2023 mendatang.
“Jadi Perppu tentang Ciptaker sudah dikeluarkan oleh Presiden baru disampaikan saat masa reses,” kata Dasco, ditulis Rabu 4 Januari 2023.
Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut,” sambungnya.
Dasco mengatakan, pihaknya akan mempelajari juga perihal urgensi diterbitkannya Perppu Ciptaker.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.