Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. (Foto: Dok Partai Gerindra)
POSRAKYAT.ID – Sufmi Dasco menyatakan, lembaga legislatif bakal mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) nomor 2 tahun 2022.
Hal itu dikatakan Politisi Gerindra tersebut, mengingat penerbitan Perppu saat para Anggota DPR RI tengah menjalani masa reses di akhir Desember lalu.
Sehingga, pihaknya akan mempelajari Perppu pada masa persidangan 10 Januari 2023 mendatang.
“Jadi Perppu tentang Ciptaker sudah dikeluarkan oleh Presiden baru disampaikan saat masa reses,” kata Dasco, ditulis Rabu 4 Januari 2023.
Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut,” sambungnya.
Dasco mengatakan, pihaknya akan mempelajari juga perihal urgensi diterbitkannya Perppu Ciptaker.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Ahmad Dohiri mengatakan, sedikitnya 1674 relawan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Jombang, Iwan Sutisna mengatakan, sedikitnya 720 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdaftar untuk…
POSRAKYAT.ID - Menanggapi adanya informasi kebocoran pipa air bersih di wilayah Karawaci, para petugas Perumdam…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyebut, dari beberapa sengketa yang berhasil dimenangkan oleh…
POSRAKYAT.ID - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis menyatakan, program revitalisasi Pasar Ciputat…
POSRAKYAT.ID - Efisiensi keberadaan Si Benteng terus mendapat sorotan. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam…
This website uses cookies.