Ilustrasi Jalan Tol. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak, Kris Ade Sudiyono menyatakan, pihaknya melakukan penyesuaian tarif, sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 2 tahun 2022.
Selain hal tersebut, lanjutnya, Keputusan Menteri PUPR nomor 1751/KPTS/M/2022 pun menjadi dasar penyesuaian.
“Penyesuaian tarif sudah disosialisasikan lebih dari dua minggu lalu oleh ASTRA Tol Tangerang-Merak (Tamer),” kata Kris, ditulis Selasa 3 Januari 2023.
Tarif baru mulai berlaku 3 Januari 2023 dini hari pukul 00.00 WIB,” tambahnya.
Kris menuturkan, penyesuaian tarif tersebut telah dilakukan sosialisasi, dan komunikasi dengan berbagai pihak.
“Kami melakukan komunikasi kepada stakeholder terkait, melalui FGD, media visit dan high level meeting dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.