Ilustrasi Jalan Tol. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak, Kris Ade Sudiyono menyatakan, pihaknya melakukan penyesuaian tarif, sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 2 tahun 2022.
Selain hal tersebut, lanjutnya, Keputusan Menteri PUPR nomor 1751/KPTS/M/2022 pun menjadi dasar penyesuaian.
“Penyesuaian tarif sudah disosialisasikan lebih dari dua minggu lalu oleh ASTRA Tol Tangerang-Merak (Tamer),” kata Kris, ditulis Selasa 3 Januari 2023.
Tarif baru mulai berlaku 3 Januari 2023 dini hari pukul 00.00 WIB,” tambahnya.
Kris menuturkan, penyesuaian tarif tersebut telah dilakukan sosialisasi, dan komunikasi dengan berbagai pihak.
“Kami melakukan komunikasi kepada stakeholder terkait, melalui FGD, media visit dan high level meeting dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.