Ilustrasi Jalan Tol. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak, Kris Ade Sudiyono menyatakan, pihaknya melakukan penyesuaian tarif, sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 2 tahun 2022.
Selain hal tersebut, lanjutnya, Keputusan Menteri PUPR nomor 1751/KPTS/M/2022 pun menjadi dasar penyesuaian.
“Penyesuaian tarif sudah disosialisasikan lebih dari dua minggu lalu oleh ASTRA Tol Tangerang-Merak (Tamer),” kata Kris, ditulis Selasa 3 Januari 2023.
Tarif baru mulai berlaku 3 Januari 2023 dini hari pukul 00.00 WIB,” tambahnya.
Kris menuturkan, penyesuaian tarif tersebut telah dilakukan sosialisasi, dan komunikasi dengan berbagai pihak.
“Kami melakukan komunikasi kepada stakeholder terkait, melalui FGD, media visit dan high level meeting dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.